Konten Media Partner

AKP Andri Kecewa Tak Dapat Penghargaan, Kapolda Lampung: Dia Tidak Ikhlas

25 Oktober 2023 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami mengaku ikut jaringan narkoba internasional Fredy Pratama lantaran tak pernah mendapatkan penghargaan.
ADVERTISEMENT
Fakta itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana AKP Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Senin (23/10).
Saat dimintai tanggapan hal tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menilai AKP Andri tidak ikhlas dalam menjalankan tugasnya.
"Saya menilainya begini, berarti dia (AKP Andri) tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas, lakukan lah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya dengan amanah dan sebagainya," katanya, Rabu (25/10).
Lanjut Helmy, menurutnya, pihaknya berencana akan memberikan penghargaan. Namun, ternyata AKP Andri terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Apabila itu menjadi alasan, kalo kita lihat timeline, pengungkapan kasusnya dan sebagainya, sebetulnya kami dari Polda itu sudah berencana memberikan penghargaan, untung belum saya tanda tangani dan sudah ketahuan terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama, sehingga kita putuskan tolak penghargaannya dan saya perintahkan Propam agar yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, Kapolda pun memberikan atensi kepada jajaran agar bekerja sebaik-baiknya dan amanah dalam menjalankan tugas serta mengayomi masyarakat.
"Lakukanlah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya dengan amanah dan sebagainya. Penghargaan itu ibarat rezeki, rezeki akan datang dari arah yang tidak diduga-duga. Penghargaan itu bisa berupa piagam penghargaan, tapi sebetulnya tidak usah diminta, kerja saja yang bagus nanti itu insyaAllah akan turun sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ternyata kecewa lantaran sering mengungkap kasus narkoba dengan tangkapan besar, tetapi tak pernah mendapatkan penghargaan.
Hal itulah yang membuat dirinya lebih memilih bergabung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dengan membantu meloloskan pengiriman narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana AKP Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Senin (23/10) siang.
"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata jaksa Eka Aftarini membacakan surat dakwaan AKP Andri Gustami.
Ungkapan AKP Andri Gustami itu disampaikan kepada Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF yang merupakan tangan kanan dari gembong narkoba Fredy Pratama. (Yul/Ansa)