news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Aksi Damai Mahasiswa di Lampung, Desak DPRD Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024

14 November 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai menolak politik uang di kantor DPRD Provinsi Lampung | Foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai menolak politik uang di kantor DPRD Provinsi Lampung | Foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD, Provinsi Lampung pada Kamis (14/11). Aksi ini dilakukan guna menyuarakan penolakan terhadap praktik politik uang.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi, Bani Syafi'i, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih aktif dalam memberantas praktik politik uang di Provinsi Lampung.
"Kami mendesak penegak hukum untuk secara aktif melakukan antisipasi dan tindakan tegas terhadap praktik politik uang pada Pilkada Provinsi Lampung," tegasnya.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai menolak politik uang di kantor DPRD Provinsi Lampung | Foto: Eva Nurdiah/Lampung Geh
Dalam aksi tersebut, massa Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak seluruh ketua partai politik di parlemen dan instansi terkait dalam GAKKUMDU (Ketua Bawaslu Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan Penjabat Gubernur Lampung) untuk menandatangani pakta integritas yang menolak politik uang pada Pilkada Provinsi Lampung tahun 2024 dan seterusnya.
2. Meminta GAKKUMDU bertindak lebih profesional dalam menangani pelanggaran Pilkada, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
ADVERTISEMENT
3. Menuntut seluruh jajaran Bawaslu Lampung (kabupaten/kota dan provinsi) untuk berani bersikap tegas terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, masyarakat, maupun penyelenggara Pilkada.
4. Menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang memberi maupun menerima uang dalam praktik politik uang.
5. Menuntut Bawaslu untuk menyelesaikan laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, profesional, dan berintegritas.
6. Meminta DPR segera merumuskan regulasi yang lebih spesifik dalam penanganan politik uang.
7. Menuntut KPU agar bersikap netral dan menolak politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung.
Menanggapi aksi tersebut, Fauzi Heri, perwakilan DPRD Lampung, memberikan apresiasi atas komitmen mahasiswa dalam menjaga demokrasi yang bersih.
ADVERTISEMENT
“Kami mendukung penuh aspirasi mahasiswa ini. Tuntutan ini mencerminkan kesadaran yang tinggi terhadap demokrasi yang bersih. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini setelah masa reses selesai,” ujarnya.
Fauzi juga mengusulkan penggunaan teknologi, seperti rapat daring, untuk mempercepat komunikasi dan pengambilan keputusan terkait tuntutan mahasiswa.
“Dengan pendekatan teknologi, kita dapat merespons tuntutan ini lebih cepat tanpa harus menunggu waktu lama,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Bawaslu RI, Provinsi Lampung menempati peringkat kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan skor 55,56. Sebanyak 19.805 dari total 25.825 TPS di provinsi ini dikategorikan rawan. Kondisi ini semakin memperkuat alasan mahasiswa untuk mendesak langkah konkret dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada. (Eva/Put)