Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Alasan Terdesak Ekonomi, IRT di Bandar Lampung Nekat Curi 20 Gram Emas
7 Februari 2025 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Pelaku pencuri emas 20 gram di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Bandar Lampung berhasil ditangkap. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkfq5t6krmmm1523b66rx4na.jpg)
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap karena mencuri 20 gram emas di toko emas murni Jalan KH Hasyim Azhari, Pasar Cimeng, Bandar Lampung.
IRT itu berinsial SY (33) warga Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Ia ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan pada Rabu (29/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan kronologi peristiwa pencurian itu terjadi pada (27/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jadi modus tersangka awalnya tersangka membeli emas dan sudah dibayar, selanjutnya yang bersangkutan kembali membeli perhiasan berupa kalung emas seberat 20 gram," katanya.
ADVERTISEMENT
![Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkfq6f41km8bn15wpezrp9x2.jpg)
Lanjut Dhedi, saat pelayan sedang menuliskan kupon bonus dan kwitansi, perhiasan kalung tersebut sudah di pegang oleh pelaku.
"Emas ini sudah dipegang oleh tersangka, lalu dibawa kabur, tersangka memanfaatkan kelengahan dari pelayan di toko emas tersebut, akhirnya yang bersangkutan berhasil melarikan diri," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 20 gram emas atau senilai Rp 27 juta. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Dua hari pasca melakukan pencurian, pelaku meminta tetangganya untuk menjual perhiasan kalung emas tersebut ke Pasar Cimeng.
"Jadi pelayan toko ini curiga dengan kuitansi yang pernah dikeluarkan dan ada barang yang dibawa kabur, setelah itu langsung melaporkan kepolisian," ujarnya.
"Karena sebelumnya kami sudah melakukan olah TKP, sehingga kami langsung datang ke TKP melakukan interogasi dan berhasil menemukan dan menangkap tersangka," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SY nekat mencuri emas karena terdesak kebutuhan ekonomi, sementara suaminya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Keterangan yang bersangkutan, karena kebutuhan ekonomi, pertama kali melakukan pencurian, suaminya TKI dan dia IRT dan menyekolahkan 2 anaknya," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT