Anak Tersangka Ikut Pembunuhan di Lampung karena Diancam Dibunuh oleh Ayahnya
ยทwaktu baca 2 menit

Lampung Geh, Way Kanan - Dibalik kesadisan pembunuhan yang dilakukan Erwinudin atau Erwin di Way Kanan, Lampung, ternyata ada dugaan ancaman terhadap anak kandungnya.
DW (17), anak kandung Erwin sekaligus cucu Zainudin juga menjadi tersangka kasus pembunuhan. Namun, DW berperan dalam pembuangan jasad Juwanda di Kebun Singkong.
Sedangkan, dalam pembunuhan 4 keluarga sebelumnya, DW tidak tahu menahu yang dilakukan Ayah kandungnya itu.
Pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, ini memang menggemparkan khususnya masyarakat kampung setempat.
Keterlibatan DW pun masih membuat heran dan menimbulkan asumsi adanya ancaman dari Erwin. "Erwin ini ngancem anaknya, pasti anaknya takut lah semua keluarganya aja bisa dibunuh apa lagi dia (DW)," kata salah seorang warga Marga Jaya.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna juga turut membenarkan adanya salah satu dugaan tersebut.
"Ada ancaman dibunuh, nanti akan kita dalami lagi," kata Teddy kepada Lampung Geh.
Begitu pun, soal pemaksaan dari Ayah kandung DW. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil keterangan dan dari berita acara DW karena orang tuanya (Erwin) yang menyuruh. Kalau untuk paksaan nanti kita dalami," kata Teddy.
Diberitakan sebelumnya, keluarga besar Almarhum Zaini (ayah kandung Zainudin) menyatakan akan menuntut pelaku pembunuh dihukum mati.
Tuntutan itu turut disampaikan adik kandung Zainudin bersama anggota keluarga keturunan dari Zaini, termasuk anak bungsu Zainudin, Unah.
Selain itu, keluarga dari korban pembunuhan satu keluarga ini menunjuk Kepala Kampung, M. Yani sebagai juru bicara keluarga.
Saat dihubungi, Yani juga mewakili masyarakatnya dan keluarga korban meminta untuk pelaku pembunuhan, Erwin dihukum mati.
"Kami masyarakat Marga Jaya Negara Batin dan keluarga besar Pak Zainudin meminta agar pelaku Erwin ini dihukum mati," kata Yani, Senin (10/10). (*)
