Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Andika Kangen Band Laporkan Orang Tua Teman Anaknya Atas Dugaan Kekerasan Verbal
14 November 2023 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Andika Kangen Band membuat laporan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kekerasan verbal yang dialami anaknya MMB (7) di sekolahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun laporan tersebut tertera dalam nomor laporan LP/B/1657/XI/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung dengan terlapor berinisial AR.
Andika menjelaskan, peristiwa kekerasan verbal yang dialami anaknya terjadi di sekolah swasta yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Menurut pengakuan ART saya, kan ada kegiatan kontes hari pahlawan, kemudian ada anak terlapor ini bawa mainan kartu pokemon gitu, anak saya dateng ngambil mainan itu nangis dia," katanya.
Lanjut Andika, tiba-tiba orang tua anak tersebut (terlapor) datang dan memarahi anaknya. Menurut Andika, beberapa waktu lalu, MMB pernah memecahkan tupperware anak terlapor. Namun sudah diganti dan diselesaikan.
"Bapaknya dateng masuk sekolah, nanya anak saya, dipanggil keluar, di luar itu banyak orang tua siswa, dia bentak bentak anak saya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Dia bilang 'nggak takut bodo amat siapa kamu, nggak ada urusan saya mau Andika bapaknya artis juga, jangan mentang-mentang anak artis kamu yah, bukan itu persoalannya, saya nggak pernah bawa identitas saya, saya juga orang biasa," lanjutnya.
Akibat peristiwa tersebut, anaknya mengalami ketakutan, kecemasan sampai sakit panas dan dilarikan ke rumah sakit.
"Itu kan anak kecil kalo memang nggak terbendung, yah temuilah saya sebagai orang tua gitu, jangan bentak bentak, kita kan ada nomor telpon ada grup sekolah juga, bisa japri saya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Andika, perbuatan terlapor tidak pantas dilakukan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pihak sekolah. Apalagi, peristiwa itu terjadi si lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya yang menegur biarlah pihak sekolah gitu, karenakan ada guru BK, ada komite dan semuanya," tuturnya.
Andika pun berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya percayakan semua ini dengan kepolisian, karena pihak berwajib punya wewenang itu yang jelas memang saya sudah pasrahkan, saya manusia biasa, saya akan tegakkan memang hukum kepolisian itu berjalan," pungkasnya. (Yul/Ansa)