Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Meninggal Diperiksa Polisi
3 Agustus 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung, berinisial ORM yang menabrak bocah hingga meninggal dunia diperiksa Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, anggota DPRD Lampung itu diperiksa di ruang pelayanan laka, unit riksa III. Terlihat, ORM mengenakan baju kemeja hitam panjang itu duduk dihadapan salah satu penyidik.
Salah seorang petugas menyebut, ORM menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
"Masih diperiksa tadi masuknya dari jam 10.00 WIB," kata salah satu petugas kepolisian yang berada diruangan pelayanan laka.
Diketahui, anggota DPRD menabrak anak-anak berinisial MAI (5) di Jalan Antara Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8) pukul 19.45 WIB.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan kronologi peristiwa itu terjadi saat kendaraan mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA yang dikemudikan oleh ORM melaju dari Jalan Sisinga Mangaraja menuju Jalan Antara Sukajawa.
Saat melintas di lokasi kejadian (TKP), mobil tersebut hendak belok kiri masuk gang Antara I, namun pada saat bersama disisi median pinggir jalan ada anak perempuan sedang duduk.
ADVERTISEMENT
"Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan sehingga body bumper kanan depan kendaraan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," jelasnya.
Akibatnya, anak tersebut mengalami luka-luka dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (Yul/Ansa)