Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Meninggal: Ini Musibah
4 Agustus 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung ORM (Okta Rijaya M) buka suara terkait peristiwa kecelakaan yang dialaminya hingga menyebabkan seorang anak tewas.
ADVERTISEMENT
Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Selasa (1/8) sekitar pukul 19.45 WIB.
Anggoga DPRD Provinsi Lampung, Okta mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu merupakan musibah.
"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua. Ini sudah takdir Allah," katanya saat ditemui Lampung Geh, Jumat (4/8) sekitar pukul 00.13 WIB.
Atas kejadian tersebut, Okta pun mengakui semua kesalahan dan memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban," ujarnya.
Selain itu, Okta juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum dari kepolisian atas penanganan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, anggota DPRD Lampung, berinisial Okta yang menabrak bocah hingga tewas diperiksa di Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, anggota DPRD Lampung itu diperiksa di ruang pelayanan laka, unit riksa III. Terlihat, Okta mengenakan baju kemeja hitam panjang itu duduk di hadapan salah satu penyidik.
Salah seorang petugas menyebut, Okta menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
"Masih diperiksa tadi masuknya dari jam 10.00 WIB," kata salah satu petugas kepolisian yang berada di ruangan pelayanan laka. (Yul/Ansa)