Konten Media Partner

Anggota Polisi di Pringsewu, Lampung Punya Bakat Menulis dan Terbitkan 3 Novel

7 Juni 2024 21:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Briptu Muhammad Alim Al Azhari, anggota Polres Pringsewu memiliki bakat menulis dan telah menerbitkan 3 buku novel. | Foto: Dok Humas Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Briptu Muhammad Alim Al Azhari, anggota Polres Pringsewu memiliki bakat menulis dan telah menerbitkan 3 buku novel. | Foto: Dok Humas Polres Pringsewu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pringsewu - Anggota kepolisian Polres Pringsewu, Briptu Muhammad Alim Al Azhari memiliki bakat menulis novel. Bahkan, saat ini telah menerbitkan tiga buku novel.
ADVERTISEMENT
Personel Polres Pringsewu yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti itu memiliki bakat menulis sejak duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Saat itu Alim sapaan akrabnya, mulai menulis lagu dan membentuk grup band bernama "Funboy" bersama tiga kakak kelasnya.
Dari menulis lagu, Alim kemudian mencoba menulis novel. Setelah tamat SMA, ia sempat membuat dua naskah novel, namun tidak diterbitkan karena tidak tahu caranya dan hanya menulis sekadar iseng.
Salah satu hasil karya novel Briptu Muhammad Alim Al Azhari. | Foto: Dok Polres Pringsewu
Pada tahun 2021, lulusan Bintara Polri 2014 itu kembali aktif menulis dan memutuskan untuk menerbitkan karya-karyanya. Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, Alim telah berhasil menerbitkan tiga novel yang mendapatkan perhatian luas dari pembaca.
Novel pertamanya mengusung tema romantis yang diberi judul "Setelah D Minor". Selanjutnya, Alim menerbitkan karya keduanya bergenre aksi yakni "Kartel" dan novel ketiganya berjudul "Hantunya Gak Ada Tapi Serem,".
ADVERTISEMENT
Karya-karya novel Alim pun tidak hanya dipasarkan secara digital, tetapi juga dapat ditemukan di toko buku Gramedia.
Dengan hasil karyanya, Alim mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa dedikasi terhadap pekerjaan tidak menghalangi seseorang untuk mengembangkan bakat dan minatnya. (Yul)