Kumparan Logo
Konten Media Partner

Angkutan Umum Menurun, Dishub Lampung Dorong Sistem Layanan "Buy the Service"

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bus Kota Trans Bandar Lampung | Foto : Dok. Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bus Kota Trans Bandar Lampung | Foto : Dok. Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung — Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mendorong penerapan sistem layanan Buy the Service (BTS) atau pembelian layanan transportasi oleh pemerintah, guna menjawab tantangan menurunnya angkutan umum di Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, sejak pandemi COVID-19 banyak perusahaan angkutan umum yang berhenti beroperasi karena tidak mampu bertahan secara ekonomi.

Hal tersebut berdampak pada keterbatasan layanan transportasi publik yang dirasakan masyarakat hingga saat ini.

“Keberadaan angkutan umum ini penting bagi masyarakat. Namun sejak pandemi COVID-19, banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut. Padahal kebutuhan terhadap angkutan massal perkotaan, salah satunya di Kota Bandar lampung, masih sangat tinggi,” ujar Bambang, saat diwawancarai pada Rabu (23/7).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Menurut Bambang, skema Buy the Service memungkinkan pemerintah melakukan kontrak dengan operator transportasi umum untuk menyediakan layanan kepada masyarakat, di mana seluruh biaya operasional ditanggung oleh pemerintah.

“Konsepnya adalah kontrak layanan. Penyedia jasa kendaraan umum melayani masyarakat, pemerintah yang membayar. Ini yang harus dibuka di daerah, termasuk di Lampung. Diharapkan dengan skema ini ada keberpihakan terhadap penyedia dan pengguna angkutan umum,” katanya.

Bambang menambahkan, layanan BTS dapat menjadi solusi jangka menengah untuk membangkitkan kembali transportasi umum, sekaligus menjadi pengendali pertumbuhan kendaraan pribadi di perkotaan.

“Adanya operasional transportasi publik seperti ini bisa menjadi penyeimbang dan stabilisator untuk mengendalikan laju kendaraan pribadi dan mencegah kemacetan di kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan BTS bersifat aglomeratif, yakni menghubungkan pusat kota dengan kawasan penyangga atau kota-kota sekitarnya, seperti konsep Bus Rapid Transit (BRT) yang diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia.

“Kalau ini bisa dilaksanakan di Lampung, khususnya Bandar lampung, konsepnya aglomerasi seperti busway namun disesuaikan dengan kondisi lokal,” katanya.

Menurut Bambang, angkutan umum yang masih beroperasi di Lampung hanya angkutan perintis yang melayani wilayah-wilayah pedalaman.

“Yang masih berjalan di Lampung itu angkutan perintis dengan skema subsidi, seperti rute Liwa di Lampung Barat. Tarifnya dibuat murah dan operasionalnya dibayar pemerintah. Namun jangkauan angkutan ini terbatas dan tidak menyentuh wilayah perkotaan,” jelasnya.

Bambang menegaskan, layanan BTS ini harus menggunakan armada baru dan memenuhi standar pelayanan minimal, seperti penggunaan pendingin udara dan kenyamanan penumpang.

“Armada untuk Buy the Service harus baru, tidak boleh kendaraan lama. Standar pelayanan minimal harus ada, misalnya menggunakan AC. Ini untuk memastikan layanan yang memanusiakan pengguna,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan angkutan umum dan munculnya ketegangan antara layanan transportasi daring dengan mitranya akibat persoalan tarif dan transparansi.

“Kalau transportasi publik kita baik, masyarakat punya pilihan. Angkutan umum yang memadai bisa menjadi penyeimbang, tidak hanya bergantung pada transportasi online yang cenderung mahal,” tambahnya.

Bambang berharap, dengan dukungan pemerintah pusat dan kesediaan daerah dalam menyediakan dukungan kebijakan dan anggaran, skema BTS dapat segera diterapkan di Lampung.

“Pemerintah harus hadir di sektor transportasi publik. Ini peluang untuk menghidupkan kembali layanan angkutan umum. Semoga skema ini dapat diterapkan di Lampung seperti di daerah lainnya,” pungkasnya. (Cha/Put)