Konten Media Partner

Aniaya Nenek hingga Kepala Berdarah, Oknum Bidan di Lampung Jadi Tersangka

8 Juli 2024 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Oknum bidan berinsial Y yang melakukan penganiayaan terhadap nenek hingga kepala berdarah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada Senin (8/7).
Ia mengatakan penetapan status tersangka terhadap oknum bidan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut," katanya.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga pada Senin (8/7) oknum bidan berinisial Y tersebut belum ditahan.
"Terhadap tersangka akan segera kita lakukan upaya paksa (penahanan)," ucapnya.
Nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah. | Foto: Dok Istimewa
Sebelumnya diberitakan, beredar video viral seorang nenek diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga mengalami luka dibagian kepala.
Dalam video yang diterima Lampung Geh, terlihat nenek duduk di halaman depan rumah dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum bidan berinisial Y terhadap korban R (66).
"Benar, korban diduga dianiaya oleh oknum bidan pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," katanya. (Yul/Put)