Apakah Ada Oknum di Balik Penangkapan Kapal Diduga Illegal Bunkering di Lampung?

Konten Media Partner
6 Maret 2020 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut, Kolonel Bakamla Imam Hidayat, saat menunjukkan BBM yang diduga ilegal saat ekspose media, Jumat (6/5) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut, Kolonel Bakamla Imam Hidayat, saat menunjukkan BBM yang diduga ilegal saat ekspose media, Jumat (6/5) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Patroli laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Kapal Negara (KN) Belut Laut 406 telah mengamankan satu kapal yang diduga melakukan illegal bunkering di perairan Lampung.
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyelenggaraan Operasi Laut, Kolonel Bakamla Imam Hidayat, saat ditanya awak media terkait adanya keterlibatan oknum dalam penangkapan kapal tersebut, ia menuturkan jika akan dilakukan penyidikan.
"Itu nanti dalam penyidikan lebih lanjut, dari penyidik nanti akan melihat apakah ada keterlibatan oknum-oknum di dalamnya. Sementara kita belum menemukan itu," katanya saat memimpin ekspose, Jumat (6/3).
Dirinya menjelaskan jika penangkapan ini berdasarkan hasil informasi intelejen Tim Trisula Bakamla RI atas dugaan adanya illegal bunkering BBM di perairan Lampung.
"Bakamla saat melakukan operasi selalu mendahulukan informasi intelejen. Informasi intelejen itu bisa dilaksanakan dari Tim Bakamla yang dinamakan Tim Trisula adalah tim dari Bakamla yang mencari informasi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dari informasi tersebut sebagai tindaklanjut atas penangkapan kapal berlogo Pertamina dengan kode GT.74.NO.3186/II.a ini.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh operasi laut yang dilaksanakan oleh Direktorat Operasi Laut Bakamla," katanya.
Biasanya, sambung Kolonel Bakamla Imam, jika dalam jual beli BBM ilegal itu pasti dilakukan dengan dua kapal. Perannya adalah satu kapal sebagai penjual dan kapal lain adalah pembeli.
"Kalau hal seperti ini pasti dua kapal, siapa yang menjual dan siapa yang membeli. Sementara ini kita mempersoalkan masalah asal-usul barang kemudian olah geraknya dia. Kapal yang kedua akan dikembangkan oleh penyidik nantinya," pungkasnya.(*)