Kumparan Logo
Konten Media Partner

Arinal Diminta Perjuangkan Aspirasi Nakes Soal Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana audiensi antara organisasi kesehatan di Lampung dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Suasana audiensi antara organisasi kesehatan di Lampung dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diminta oleh lima organisasi kesehatan di Lampung untuk membantu memperjuangkan aspirasi mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Diketahui, lima organisasi kesehatan di Lampung, Kamis (11/5) siang mendatangi kantor DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Lima organisasi itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Wilayah Lampung, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Lampung, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Lampung.

Lima organisasi kesehatan di Lampung mendatangi kantor Pemprov Lampung untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Mereka akhirnya ditemui oleh pihak perwakilan DPRD Lampung dan juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr. Josi Harnos mengatakan, kehadiran dirinya bersama organisasi profesi kesehatan lainnya ke Pemprov Lampung dalam rangka menyampaikan aspirasi dan mengharapkan agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bisa meneruskan aspirasi kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya mohon di sini untuk kita bisa secara bersama-sama menyampaikan kepada Pak gubernur sebagai pimpinan kami, saya harap apa yang disampaikan teman-teman bisa disampaikan dan direalisasikan dengan baik," kata Ketua IDI Lampung, dr. Josi Harnos di hadapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menurutnya, sebagai petugas kesehatan yang ada di Lampung pihaknya berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law tidak disahkan karena dinilai justru merugikan para tenaga kesehatan dan dokter.

"Kami rakyat biasa disini, kami adalah penunjang apa yang menjadi tugas utama di Provinsi Lampung sebagai petugas kesehatan. Mohon bapak bisa mendengarkan kami dan mengamini apa yang kami harapkan hingga menyuarakan sampai dengan Pak Presiden berupa bentuk surat menyatakan dukungan terhadap kami," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan pada prinsipnya pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan di Lampung dan akan meneruskan kepada pemerintah pusat.

Arinal juga menyebut tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam dunia kesehatan.

"Karena anda itu yang memberikan kontribusi ketika rakyat membutuhkan pertolongan, anda hadir untuk negara," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa pihaknya menunggu organisasi kesehatan di Lampung menyampaikan aspirasi secara formal melalui surat tertulis yang nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kami menunggu aspirasi secara formal, kami terima dan akan kami teruskan. Kesimpulannya Pak gubernur memahami aspirasi itu dan hak dari mereka untuk menyampaikan aspirasi," jelasnya. (Lih/Put)