Konten Media Partner

ASN di Lampung Dikabarkan Jadi Pemasok Air Gun ke Pelaku Penembakan Kantor MUI

8 Mei 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. | Foto: Sinta Yuliana /Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. | Foto: Sinta Yuliana /Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai polisi kehutanan dikabarkan menjadi pemasok airgun untuk Mustopa, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
ASN itu diketahui berinisial DM yang berdinas di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Terduga pemasok selama ini bertugas untuk mengamankan wilayah Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Muara Dua, meliputi Register 44 Way Hanakau dan Register 46 Muara Dua, Kecamatan Negara Batin dan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perkembangan kasus penembakan kantor MUI untuk menghubungi Polda Metro Jaya.
Hal itu dikarenakan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut berada di Jakarta, sehingga yang berhak memberikan perkembangan hanya Polda Metro Jaya.
"Tempat kejadian perkara yang terjadi di Jakarta yang berhak untuk memberikan informasi perkembangan penyidikan itu hanya Polda Metro Jaya, jadi bisa ditanyakan kepada pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, ataupun melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurutnya, pihaknya dalam hal ini Polda Lampung hanya sekadar membenarkan bahwa pelaku merupakan warga Lampung.
"Kami hanya membenarkan pada saat pelaku itu adalah identitasnya warga Lampung dan catatan kriminal. Hanya dua tapi perkembangan penyidikan mengenai dana yang masuk atau update penyidikan harus melalui dari Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Yul/Asn)