Konten Media Partner

Aspal Perbaikan Jalan Ir Sutami di Lampung Tak Sesuai, 4 Orang Jadi Tersangka

30 Desember 2022 13:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang yang menjadi barrang bukti dugaan tindak korupsi rekonstruksi jalan Ir Sutami. Foto: Polda Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Uang yang menjadi barrang bukti dugaan tindak korupsi rekonstruksi jalan Ir Sutami. Foto: Polda Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Subdit III/ Tipikor Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akhirnya menetapkan pemilik PT Usaha Remaja Mandiri (URM) dan tiga lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi rekonstruksi jalan Ir Sutami - Sribawono - Sp Sribawono.
ADVERTISEMENT
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam tahun anggaran 2018-2019 Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Besar pelaksanaan Jalan Nasional V satuan kerja pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp 143.050.500.000. Kemudian, diadendum menjadi Rp 147. 533.500.000 yang dikerjakan oleh PT usaha remaja Mandiri milik Hengki Widodo atau Engsit (salah satu tersangka).
Uang yang menjadi barrang bukti dugaan tindak korupsi rekonstruksi jalan Ir Sutami. Foto: Polda Lampung
"Dari kasus tersebut Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung menetapkan tersangka terhadap BWU (Bambang Wahyu Utomo), HW (Hengki Widodo), S (Syahroni), RS (Rukun Sitepu)," kata Pandra saya konferensi pers di Mapolda Lampung.
ADVERTISEMENT
Pandra melanjutkan, modus yang dilakukan Engsit dkk adalah dengan mengurangi material aspal pada rekonstruksi jalan Ir Sutami - Sribawono - Sp Sribawono.
"Modus operandi para tersangka mengurangi volume pekerjaan dan penggunaan material aspal yang tidak sesuai spesifikasi yang ada pada kontrak," ungkap Pandra.
"Untuk kerugian mencapai Rp 29,2 miliar," pungkasnya. (*)