Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Awasi Pleno di KPU Bandar Lampung, Bawaslu : Kita Selalu Koordinasi
3 Mei 2019 23:30 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Bandar Lampung pada Pemilihan Umum Tahun 2019 hingga saat ini masih bergulir, Jumat malam (3/5).
ADVERTISEMENT
Pasalnya, direncanakan rekapitulasi di tingkat KPU Kota Bandar Lampung akan langsung diselesaikan pada malam ini.
Rapat pleno yang berlangsung selama dua hari ini, suasana terpantau kondusif dan aman tanpa ada gangguan yang berarti dari pihak manapun.
Dalam pleno ini juga langung diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah. Ia menjelaskan, berlangsungnya rapat pleno ini berkat koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu.
"Kita selalu koordinasi dengan KPU dalam mempersiapkan pleno di tingkat KPU Kota Bandar Lampung, sehingga tidak menimbulkan masalah atau kendala yang terjadi ketika pleno ini," katanya kepada Lampung Geh di Kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Koordinasi yang baik ini sudah tercipta sejak rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pihaknya bersama dengan KPU Kota Bandar Lampung berinisiatif untuk membuka C1 Plano sebagai dasar dalam rekapitulasi di KPU tingkat kota.
ADVERTISEMENT
"Malam ini sudah 17 kecamatan yang sudah selesai dan itu tidak menimbulkan pertanyaan dan komplain dari semua partai maupun saksi partai politik," terang dia.
Saya rasa, sambung dia, ini merupakan kesadaran politik di tingkat Kota Bandar Lampung sudah meninggi. Karena tidak ada satupun yang memberikan sanggahan.
"Memang di Bawaslu Kota Bandar Lampung telah menerima beberapa laporan berkaitan dengan caleg yang merasa dirugikan dengan berkurangnya suara mereka tetapi itu di internal partai politik," jelas dia.
Pihaknya kini tengah mendalami dan mempelajari dengan melihat bukti-bukti yang telah diajukan untuk menentukan apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Pasti itu akan kami lakukan kajian terlebih dahulu, apabila ada unsur pidana pemilu pasti akan kami lakukan kajian bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di dalam Gakkumdu," tandasnya.(*)
ADVERTISEMENT
---
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : M Adita Putra