Konten Media Partner

Ayah di Lampung Utara Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

10 Januari 2025 20:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berhasil diamankan. | Foto: Dok Hum
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berhasil diamankan. | Foto: Dok Hum
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Seorang ayah tega perkosa anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial P (34) warga Abung Kunang, Lampung Utara, Lampung.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada (12/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial A (13).
"Jadi awalnya, korban sedang memijat pelaku. Setelah itu, pelaku langsung mengangkat korban ke dalam kamar," katanya kepada Lampung Geh.
Lanjut Stefanus, pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis golok lalu mengancam akan membunuh korban.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika korban tidak mau menuruti nafsu hasrat pelaku. Kemudian, pelaku menyetubuhi korban," ucapnya.
Barang bukti pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berhasil diamankan. | Foto: Dok Hum
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Berbekal dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Berdasarkan serangkaian penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara akhirnya berhasil menangkap pelaku P di kediamannya di wilayah Abung Kunang pada Jumat, 10 Januari 2025," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis golok.
Atas perbuatannya, tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Yul/Put)