Ayah Tiri di Mesuji, Lampung Kepergok Istri Lagi Cabuli Anak Berusia 7 Tahun
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Mesuji - Seorang pria diamankan usai kepergok istri sedang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Mirisnya, perbuatan cabul itu dilakukan berulang kali.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diketahui berinisial EM (42) warga Tanjung Raya, Mesuji, Lampung. Ia tega mencabuli anak tirinya inisial T (7).
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenata Al Ghazali membenarkan adanya pengamanan pelaku pencabulan tersebut.
"Benar, Polisi menerima serahan pelaku pencabulan dari warga sekitar pada Kamis, 9 Oktober 2025. Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak dibawah umur," katanya kepada Lampung Geh.
Prenata mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu terjadi pada Jumat (15/8) di Tanjung Raya, Mesuji, Lampung.
"Jadi awalnya ibu korban inisial DL ini pulang dari rewang, dia melihat suaminya (pelaku) sedang mencabuli anak korban," ucapnya.
Melihat hal tersebut, ibu korban syok dan langsung melempar kipas angin kearah pelaku. Pelaku langsung berdiri dan meminta maaf.
Tak terima perbuatan pelaku, ibu korban langsung melaporkan peristiwa asusila itu ke Polisi guna ditindaklanjuti.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Motif pelaku karena untuk memuaskan nafsu pelaku," ungkapnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan Polres Mesuji guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Yul/Lua)
