Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Bahasa Lampung Diprediksi 36 Tahun Lagi Punah, Ini Komentar Kepala Kantor Bahasa
23 Juli 2024 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bahasa Lampung, salah satu bahasa daerah yang terancam punah, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan riset Prof. Hasyim Gunawan (1984), bahasa Lampung diprediksi akan punah dalam 75 tahun dari tahun tersebut, menyisakan waktu sekitar 36 tahun lagi.
Data Badan Bahasa Kemendikbud tahun 2022 menunjukkan bahwa dari 139 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah, bahasa Lampung termasuk di antaranya.
Pimpinan Rumah Kebudayaan Kober sekaligus Ketua pelaksana festival seni bahasa Lampung, Alexander GB menyampaikan beberapa faktor penyebabnya, antara lain jumlah Populasi Etnis Lampung: Sensus tahun 2010 mencatat bahwa etnis Lampung hanya menyumbang 13,82% dari total penduduk provinsi.
Selain itu, keberagaman sosial-budaya masyarakat Lampung yang multikultural juga dianggap sebagai faktor yang mengancam kelangsungan bahasa Lampung sebagai bahasa ibu. Bahasa Lampung kini menjadi minoritas di tanah asalnya sendiri.
ADVERTISEMENT
“Bahasa Lampung saat ini menjadi bahasa minoritas di tempatnya sendiri. Bahasa Lampung harus menjadi tuan rumah di Lampung,” katanya.
Ditambah generasi muda Lampung menunjukkan sikap pasif terhadap penggunaan bahasa daerah, dengan banyak keluarga yang tidak lagi meneruskan bahasa Lampung kepada anak-anak mereka.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa Lampung, Festival Seni Bahasa Lampung mengadakan seminar dengan tema "Cawa Lappung".
Ia menjelaskan, seminar ini juga bertujuan untuk sosialisasi akademis mengenai pentingnya bahasa Lampung, melibatkan dosen, akademisi, praktisi, dan perwakilan dari kantor bahasa.
"Kami berharap akan lebih banyak peristiwa yang mempopulerkan bahasa Lampung, menjadikannya bahasa kebanggaan di provinsi ini," ujarnya.
Upaya-upaya ini bertujuan untuk memastikan bahasa Lampung tetap hidup dan berkembang, serta mengembalikan bahasa ini sebagai bagian penting dari identitas budaya di provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Menanggapi situasi ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, mengungkapkan kekhawatirannya dan menekankan pentingnya upaya revitalisasi bahasa daerah.
"Kami mengadakan berbagai kegiatan untuk merevitalisasi bahasa Lampung dengan harapan generasi muda akan lebih peduli dan aktif menggunakan bahasa ini," pungkasnya. (Cha/Put)