Balai TNWK Lampung Terjunkan Tim Guna Investigasi Penyebab Kematian Gajah Dugul
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Lampung Timur - Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung menerjunkan tim guna melakukan investigasi terkait penyebab pasti kematian gajah liar Sumatera berjenis kelamin jantan bernama Dugul.
Diketahui, gajah Dugul yang dikenal sebagai gajah soliter atau hewan yang hidup menyendiri atau tidak secara berkelompok itu ditemukan mati pada Minggu (24/12) sekitar pukul 13.23 WIB.
Plt Kepala Balai TNWK Lampung, Hermawan mengatakan, pasca ditemukan mati, tim melakukan pengamanan di sekitar lokasi gajah ditemukan mati.
Menurutnya, tim medis juga diturunkan untuk melakukan cek TKP dan neukropsi bangkai gajah untuk mengambil sample organ untuk dilakukan uji laboratorium guna memeriksa penyebab kematian gajah Dugul tersebut.
"Tim RS Gajah BTNWK dipimpin drh. Esti langsung akan melakukan tindakan neukropsi untuk mencari informasi apa yang menyebabkan kematian tersebut," kata Hermawan dalam keterangannya, Selasa (26/12).
Hermawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas senjata ataupun jerat.
"Hasil pemeriksaan terhadap gajah soliter jantan dewasa bernama Dugul ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas senjata atau jerat," jelasnya.
Meski begitu dia menjelaskan, jika gajah Dugul sebelum ditemukan mati terpantau dalam kondisi tubuh yang kurus. Hal itu termonitor oleh tim patroli pada 16 Desember 2023 lalu.
Di mana, data terakhir menunjukkan gajah Dugul memiliki lingkar dada (LD) 411 centimeter, tinggi bahu (TB) : 274 centimeter dan berat badan (BB) 4.304 kilogram.
"Pasca temuan kondisi gajah Dugul kurus, tim melakukan pemantauan posisi dan track melalui aplikasi dan alat telemetri. Selain itu di ambil feses untuk di cek ke laboratorium, hasilnya pemeriksaannya banyak telur cacing baik paramphistomum sp maupun beberapa jenis yang lain," bebernya.
Lebih jauh Hermawan mengatakan, sebelum ditemukan dalam kondisi mati, pada tanggal 23 Desember 2023, pukul 21.00 WIB di aplikasi tracker GPS Collar posisi gajah Dugul terpantau di rawa dekat arena atraksi PLG.
Hermawan menjelaskan, gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
"Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah Sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan Kawasan TNWK," tandasnya. (Lih/Put)
