Balap Liar di Jalan Antasari, Belasan Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Konten Media Partner
26 April 2021 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan motor yang digunakan balap liar di jalan Antasari. | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Belasan motor yang digunakan balap liar di jalan Antasari. | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Petugas Polsek Tanjung Karang Timur menertibkan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Belasan sepeda motor berhasil diamankan pihak kepolisian atas aksi ini. Penertiban tersebut dilakukan Minggu (25/4).
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, pihaknya membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyakarat.
"Penertiban kami lakukan berdasarkan dari laporan masyarakat, karena kerap mengganggu pengguna jalan," kata Kompol Doni, Senin (26/4).
Ia melanjutkan Jalan Pangeran Antasari ini sering dijadikan sejumlah remaja sebagai ajang track atau lintasan drag race alias balap liar.
Kemudian, sepeda motor yang diamankan rata-rata sudah tidak sesuai dengan aturan atau standar pabrikan.
"Ada 13 sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan standar kendaraan seperti knalpot brong disita dari lokasi," lanjutnya.
Pihaknya juga mengamankan sebanyak 14 remaja yang diduga sebagai peserta balap liar di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Para remaja yang terjaring ini melakukan taruhan balapan liar di sepanjang Jalan Pangeran Antasari yang merupakan akses Jalan utama dilalui warga," katanya.
Ia melanjutkan ajang balap liar di saat bulan Ramadhan kali ini digelar saat menjelang sahur hingga subuh hari. Kondisi seperti ini juga menimbulkan gangguan dalam ketertiban lingkungan masyarakat.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pendataaan untuk memberikan sanksi tegas kepada belasan remaja yang berhasil diamankan.
"Kami pulangkan ke orang tua dan diminta untuk dibina, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tapi motor tetap kami lakukan penyitaan," katanya.
Terkait barang-barang terlarang yang ada pada belasan pelaku, aparat tidak menemukan adanya senjata tajam, senjata api, narkoba ataupun miras dan benda berbahaya lainnya.
"Sebelum kami pulangkan motornya, kami minta agar pemiliknya mengubah motor sesuai standar. Dan melengkapi surat surat kelengkapan lainnya," tutupnya. (*)
ADVERTISEMENT