Bandar Lampung Tetap Terapkan PPKM Level 3? Simak Penjelasan Wali Kota
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak jelang Natal 2021, dan Tahun Baru 2022, Selasa (7/12).
"PPKM Level 3 kita tetap, tidak ada pencabutan, kan itu tergantung kebijakan masing-masing kepala daerah. Bunda kan mau menjaga masyarakat, kalau bukan kita sendiri yang menjaganya, bagaimana nanti," kata Wali Kota yang juga Ketua Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Menurut Eva, kondisi kasus COVID-19 di Kota Bandar Lampung saat ini cukup membaik, maka situasi tersebut harus dipertahankan. "Sekarang kondisinya sudah membaik, harus kita pertahankan. Ayo jaga bersama daerah kita, mudah-mudahan tidak ada varian baru COVID-19," katanya.
Di sisi lain, pengetatan di pintu perbatasan masuk Bandar Lampung juga akan dilakukan, yang tidak hanya dilengkapi dengan pengecekan surat antigen dan sertifikat vaksin, tetapi juga vaksinasi di tempat bagi yang belum mendapatkan vaksinasi. "Jadi masyarakat darimana saja kita cek ada surat vaksinnya atau tidak, kalau belum vaksin, maka divaksin di situ. Dan tisak perlu takut kerena kita lengkap tenaga kesehatannya juga ada di situ," jelas Eva.
Selain di pintu perbatasan, penyekatan juga akan dilakukan di dalam kota guna mengurangi mobilitas masyarakat, terutama menjelang natal dan tahun baru.
Cek dulu keadaanya bisa divaksin atau tidak. Dan ini tidak lain untuk percepatan vaksinasi di Bandar Lampung. "Penyekatan tetap dilakukan, di dalam kota juga, di Tugu Adipura dan di Pemkot (bundaran Lungsir)," katanya.
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. "Prinsipnya Pemkot Bandar Lampung akan ikut kebijakan pusat, jika ditetapkan maka kita ikuti aturannya. Namun kita juga sudah menyiapkan sekema penerapan PPKM Level 3," ungkapnya.
Diketahui, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah jelang Natal dan Tahun Baru. (*)
