Konten Media Partner

Bank Indonesia Keluarkan Uang Baru, Begini Tampilannya

18 Agustus 2022 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Budiyono. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Budiyono. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh uang rupiah pecahan kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
Adapun Uang TE 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, Rp 2000 dan Rp 1000.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di seluruh Indonesia bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-77.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Lampung, Budiyono mengatakan, ada tiga aspek inovasi yang menjadi pembeda Uang TE 2022 dengan uang emisi sebelumnya.
"Dari desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," katanya saat ditemui Lampung Geh, Kamis (18/8).
Budiyono menambahkan, inovasi ini dilakukan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.
ADVERTISEMENT
"Tujuannya agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta nyaman dan aman untuk digunakan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Budiyono menuturkan bahwa pengeluaran uang TE 2022 ini tidak memilik dampak pencabutan dan penarikan uang rupiah yang dikeluarkan sebelumnya.
"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022.
Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI tertanggal 6 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Uang pecahan Rp 100 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Uang pecahan Rp50 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Pertama pada uang pecahan Rp 100 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan. Lalu uang pecahan Rp50 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.
Uang pecahan Rp20 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Uang pecahan Rp10 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Uang pecahan Rp5 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Kemudian, uang pecahan Rp20 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi, pecahan Rp10 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo, dan pecahan Rp 5 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid.
Uang pecahan Rp2 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Uang pecahan Rp1 ribu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Selanjutnya untuk pecahan Rp 2 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama dan pecahan Rp 1 ribu menggunakan gambar pahlawan nasional Tjut Meutia Kartawidjaja. (*)