Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Baru Pulang dari Kamboja, Pria di Lampung Ditangkap Usai Promosikan Situs Judol
20 November 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Baru 3 bulan dari Kamboja, seorang pria warga Sukarame ditangkap Polisi karena mempromosikan situs judi online (judol).
Pria itu berinisial HF (21) warga Sukarame. Ia ditangkap bersama rekannya MR Alias Usro (27) warga Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.45 WIB di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
"Salah satu pelaku inisial HF sebelumnya pernah bekerja di perusahaan judi online di negara Kamboja. Disana, HF bekerja sebagai operator judi online, baru kembali ke Indonesia bulan Agustus 2024 kemarin," katanya.
Ono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.
"Pelaku MR bertugas membuat desain logo dan membuat video yang berisikan konten judi yang nantinya diposting di media sosial," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan HF berperan memposting konten judi online melalui sejumlah akun media sosial dengan menautkan situs Kastil89," lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, lanjut Ono, pelaku MR mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 7 juta dari leader Kastil 89.
"Ada 6 akun Instagram yang digunakan pelaku HF untuk mempromosikan judi on
line, dan HF baru menerima upah sebanyak dua kali yaitu Rp 150 ribu rupiah dan Rp 200 ribu rupiah selama mempromosikan judi online di Indonesia," ujarnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit Laptop, 1 buah paspor, dan 1 unit monitor.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang No 1 tahun 2024 tentang ITE Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana," pungkasnya. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT