Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Baru Seminggu Bekerja, ART di Metro, Lampung Ditangkap Curi Harta Majikan
29 April 2024 19:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Baru seminggu bekerja, seorang asisten rumah tangga berinisial ES (16) ditangkap polisi lantaran mencuri harta majikannya di Karangrejo, Metro Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mengatakan pelaku merupakan warga Lampung Tengah. Adapun peristiwa itu diketahui saat korban SPS bersama keluarganya pergi ke Bandar Lampung pada Minggu (21/4).
"Saat itu di rumah korban hanya ada pembantunya ES yang baru seminggu bekerja,"katanya.
Lanjut Eko, saat korban kembali dari Bandar Lampung sekitar pukul 20.30 WIB, rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, 2 buah cincin emas seberat 10 gram di dalam kamar yang tersimpan dilaci meja rias sudah hilang. Sementara, pelaku tidak berada dirumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 2 cincin emas seberat 10 gram atau Rp 9,1 juta dan membuat laporan ke Polsek Metro Utara.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Selang seminggu kemudian, pada Minggu 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk mengamankan pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Metro utara guna penyidikan lebih lanjut. (Yul/Put)