Konten Media Partner

Bawa Kabur Pelajar ke Sumsel, Pria Asal Lampung Timur Ditangkap

2 Agustus 2023 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang pria ditangkap oleh polisi lantaran membawa kabur pelajar ke Sumatera Selatan (Sumsel).
ADVERTISEMENT
Pria yang dijemput paksa pada 31 Juli 2023 ini berinisial ES (23). Ia merupakan warga Desa Mandalasari, Kecamatan Way Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku diamankan usai membawa kabur korban AL (13) warga Way Jepara.
"Pelaku dijemput oleh Tekab 308 Polsek Way Jepara di daerah Sumatera Selatan pada 31 Juli 2023 pada saat dilakukan penangkapan pelaku dan korban sedang berada dalam satu rumah," katanya, Rabu (2/8).
Rizal menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal pada Senin (24/7) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku menjemput korban di sekolah SMA yang berada di Way Jepara.
Kemudian pelaku tanpa izin orang tua korban mengajak korban pergi ke Sumatera Selatan (Sumsel).
ADVERTISEMENT
"Modusnya pelaku merayu atau membujuk korban agar mau pergi bersama dengan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu set pakaian yang di pakai korban pada saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan atau pasal 81, 82 UU RI NO 23 TH 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. (Yul/Ansa)