Konten Media Partner

Bawaslu Lampung Waspadai Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

3 Oktober 2024 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung – Politik uang dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi ancaman serius dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu, terutama dalam masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Bawaslu mendeteksi adanya modus politik uang yang dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan, termasuk pasar murah, di mana barang-barang bersubsidi dijadikan alat kampanye terselubung.
“Misalnya, ada anggota dewan dari paslon yang mendukung memborong beras di pasar murah lalu membagikannya kepada masyarakat dengan label paslon,” ungkap Iskardo, Kamis (3/10).
Ia juga menegaskan bahwa anggota DPRD yang berkampanye harus mengurus izin cuti sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran dalam bentuk kampanye terselubung saat calon menghadiri undangan acara keagamaan seperti pengajian atau mauludan.
Meski undangan semacam itu tidak memerlukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Bawaslu akan tetap mengawasi isi acara untuk memastikan tidak ada kampanye ilegal.
ADVERTISEMENT
Iskardo menambahkan bahwa isu netralitas ASN, TNI, dan Polri juga menjadi perhatian serius. Untuk mencegah pelanggaran, Bawaslu bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI, dan Polri telah menginisiasi program Deklarasi Netralitas di 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Ini adalah langkah mitigasi agar ASN dan aparat tetap netral, bebas dari intervensi politik,” jelasnya.
Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua secara nasional dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 terkait politik uang, di bawah Maluku Utara.
“Survei menunjukkan bahwa 61 persen masyarakat di Lampung akan memilih jika diberikan imbalan politik uang,” kata Iskardo.
Tantangan politik uang ini diperparah dengan tingginya permintaan dari masyarakat, sehingga edukasi pemilih menjadi kunci penting.
Iskardo berharap, selain pengawasan ketat, calon dan tim suksesnya bisa menjadi teladan dalam menghindari politik uang.
ADVERTISEMENT
“Kami mendorong pemilih, terutama pemilih muda yang jumlahnya mencapai 49,80 persen dari total pemilih, untuk memilih berdasarkan visi-misi, bukan karena iming-iming materi. Ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Lampung,” pungkasnya. (Cha/Put)