Konten Media Partner

Bawaslu Periksa Caleg Nettylia dan Sidik Terkait Ratusan Surat Suara Tercoblos

19 Februari 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Caleg Partai Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP.
"Benar, ini lagi pemeriksaan," katanya saat dihubungi awak media.
Oddy mengatakan, keduanya diperiksa terkait surat suara yang tercoblos pada pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis, pada Rabu (14/2) lalu.
"Permintaan keterangan terkait ada surat suara tercoblos atas nama yang bersangkutan," ucapnya.
Diketahui, pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis pada Rabu (14/2) lalu diberhentikan total. Hal itu dikarenakan ditemukan 233 surat suara telah tercoblos.
Adapun 233 surat suara itu di antaranya 133 atas nama Caleg Demokrat Nettylia Syukri dan 100 surat suara atas nama Caleg PKS Sidik Efendi.
Atas kejadian tersebut, TPS 19 di rekomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu (19/2) kemarin. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT