Konten Media Partner

Bawaslu Telusuri Viralnya Foto Sekda Lampung Bersama Tim Pemenangan Mirza-Jihan

9 Oktober 2024 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri, yang bertanggung jawab atas pengawasan tahapan kampanye | Foto: Almuhtarom / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri, yang bertanggung jawab atas pengawasan tahapan kampanye | Foto: Almuhtarom / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung saat ini tengah menelusuri kasus viralnya sebuah foto yang menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, bersama dua pria, salah satunya mengenakan kaos bertuliskan "RMD" yang diduga merujuk pada calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
ADVERTISEMENT
Foto tersebut memicu dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), karena dalam keterangan foto tertulis, "Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN, Insya Allah coblos nomor dua katanya."
Anggota Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri, yang bertanggung jawab atas pengawasan tahapan kampanye, mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait foto tersebut.
“Kami telah menerima informasi awal dan dalam waktu 1-2 hari ini akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kasusnya,” jelas Tamri pada Selasa (8/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, bersama dua pria, salah satunya mengenakan kaos bertuliskan "RMD" yang diduga tim pemenangan calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Ist
Ia menyampaikan, bahwa Bawaslu akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang ada dalam foto, termasuk Sekda Fahrizal Darminto dan anggota tim pemenangan RMD.
"Penelusuran ini akan menentukan apakah ada pelanggaran terkait netralitas ASN atau pelanggaran lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tamri menambahkan, jika terbukti melanggar, akan ada sanksi yang diberikan.
Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto telah memberikan klarifikasi awal, mengakui bahwa foto tersebut diambil pada Kamis, 3 Oktober 2024, di ruang kerjanya.
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, melainkan hanya membahas sumbangan untuk rehabilitasi mushola.
"Saya tidak menyadari bahwa salah satu orang dalam foto tersebut mengenakan baju bertuliskan pasangan calon gubernur. Itu hanya silaturahmi biasa, tidak ada pembicaraan politik," tegasnya.
Meski demikian, Bawaslu tetap akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam kejadian ini. (Cha/Put)