Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Begini Kronologi Warga yang Tewas Tertembak Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah
7 Juli 2024 21:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya warga di Seputih Surabaya akibat peluru pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menembakkan pistolnya ke arah udara saat pesta pernikahan penyambutan besan dengan tujuan untuk memeriahkan acara.
Namun naas, peluru dari pistolnya malah meleset dan mengenai kepala warga bernama Salam yang sedang duduk di gorong-gorong dekat lokasi kejadian.
"Korban pun terluka parah langsung dilarikan ke balai pengobatan terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong," ucapnya.
Pasca kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Hasilnya, Polisi menetapkan anggota fraksi Gerindra itu menjadi tersangka.
"MSM sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap MSM juga telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 5 dan 20 tahun kurungan penjara. (Yul/Put)