Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
BEM FH UBL Audiensi dengan KPK dan ICW Sampaikan Pilkada Lampung
27 Januari 2020 22:23 WIB

ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung Merah Putih Jakarta.
ADVERTISEMENT
Perwakilan dari BEM FH UBL yang beraudiensi yakni, Presiden BEM FH UBL, Afat Fadly; Wakil Menteri Kajian Agitasi Propaganda BEM FH UBL, Arya Anasta; Wakil Menteri PSDM BEM FH UBL, Risky Ramadhan; Menteri Kewirausahaan BEM FH UBL, Dimas Nugroho; dan Wakil Menteri Manajemen Kabinet BEM FH UBL, M. Ilham.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Donal Fariz selaku Koordinator Korupsi Politik ICW dan Romy Wijaya selaku Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Presiden BEM FH UBL, Afat Fadly mengatakan, tujuan audiensi dengan KPK untuk mengajak KPK memberikan pendidikan antikorupsi kepada mahasiwa Lampung.
"Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 7 poin C," ungkapnya kepada Lampung Geh, Senin (27/1).
Sementara itu, Wakil Menteri Kajian Agitasi Propaganda BEM FH UBL, Arya Anasta, menambahkan, bahwa sebentar lagi akan ada 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT
"Dengan regulasi yang baru ini mampukah KPK memberikan penindakan terhadap oknum oknum yang menciderai demokrasi mengingat di Provinsi Lampung bahwa sebentar lagi akan ada Pilkada," paparnya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada ICW terkait hal urgensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menjadi babak baru KPK.
"Ini melemahkan lembaga yang lahir dari rahim reformasi dengan semangat pemberantasan korupsi. Harapan kami KPK dan ICW mampu memgawal demokrasi dari politik transaksional," pungkasnya.(*)