Bentuk Solidaritas APM-L, Atas Pemecatan Pengurus Persma Suara USU

Konten Media Partner
2 April 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gelaran Aksi oleh Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APM-L) pada Minggu (31/3) di kampus Unila | foto: ist.
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pro kontra terkait karya views jurnalistik berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiranku di Dekatnya” yang diunggah pada website pers mahasiswa suarausu.co, berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk solidaritas nyata, Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APM-L), yang merupakan gabungan dari 16 lembaga pers dari 9 Perguruan Tinggi di Lampung melakukan berbagai tindakan sebagai dukungan pada kawan seprofesi.
Berdasarkan rilis yang Lampung Geh terima, Cerpen karya Yeal Stefani itu, dianggap mengandung pornografi dan memberikan ruang bagi kaum LGBT.
Tim redaksi Suara USU menolak permintaan rektor untuk menarik cerpen tersebut, karena merupakan bentuk kritik atas diskriminasi yang terjadi pada kaum minoritas melalui karya sastra.
Akibatnya, Rektor Runtung Sitepu, memecat pengurus Suara USU, mengusir dari sekretariat, dan Rektor USU berencana merekrut anggota baru untuk Suara USU agat bisa memberitakan hal-hal positif saja tentang kampus.
Alfanny Pratama, selaku Koordinator Aliansi Pers Mahasiswa Lampung menjelaskan, "jadi kami dari aliansi Pers Mahasiswa Lampung, sebelumnya melakukan diskusi terbuka dulu terkait masalah kawan-kawan kami di USU," pada Selasa (2/4).
ADVERTISEMENT
Sabtu (30/3), diskusi yang mengundang berbagai kalangan, di antaranya: Alexander GB (Ketua Komunitas Berkat Yakin), Padli Ramdan (Ketua AJI Bandarlampung), Hanafi Sampurna (Direktur LBH Pers Lampung), Udo Z. Karzi (Sastrawan Lampung), Yulizar Fadli (Kober), LBH Bandarlampung, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), dan beberapa jurnalis profesional serta puluhan anggota Presma Lampung.
Berbagai sudut pandang hasil diskusi hari itu yang kemudian digunakan untuk menentukan sikap yang akan diambil APM-L ke depan.
"Setelah diskusi, kami menyoroti tindakan rektorat yang melakukan pemecatan sepihak pada anggota Pers Mahasiswa itu (di USU), serta kebijakan semenan-mena dengan kekuasannya," jelasnya.
"Udo selaku sastrawan juga menilai karya itu menampilkan realitas sosial dan ada nilai amanat yang diambil, jauhi LGBT nanti kamu akan dijauhi oleh masyrakat," imbuhnya menirukan perkataan Udo Z. Karzi.
ADVERTISEMENT
Terkait cerpen sastra, memang masih tabu di beberapa tempat, sehingga menyebabkan kontra. Padahal bagi sastrawan terkenal seperti Ayu Lestari, Eka Kurniawan, Djenar Maesa Ayu, hingga William Shakesphere cukup sering digunakan bahasa serupa.
Minggu (31/3), sebagai bentuk Solidaritas nyata, APM-L menggelar Aksi di bundaran Universitas Lampung dan mendesak pencabutan SK pemecatan pengurus lembaga pers Suara USU 2019, mengkaji ulang keputusan dengan diadakan diskusi ilmiah terbuka yang dihadiri Dewan Pers dan Menkominfo, serta menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat di USU.
Pada aksi tersebut dilakukan pula pematahan pena oleh jurnalis mahasiswa se-Lampung sebagai simbol kekecewaan pada Rektor Runtung Sitepu. Pena sebagai simbol senjata jurnalis untuk menulis pemberitaan perihal kebenaran, kontrol sosial dan kekuasaan.
Patahan pena sebagai simbol senjata jurnalis dalam menulis pemberitaan kebenaran, kontrol sosial dan kekuasaan | foto: ist.
Pada hari ini (2/4), "kami mengirimkan hasil sumbangan karya sastra, baik buku, cerpen dan novel untuk rektor USU, yang masih menilai gaya bahasa dan diksi sastra tabu," ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
"Patahan pena (dalam aksi solidaritas) kami kirim juga. Itu bentuk kekecewaan kami. Sebagai rektor, ia bisa patahkan alat jurnalisik untuk menulis, tapi tidak dengan idealisme di dalamnya," pungkas Alfanny. (*)
---
Laporan reporter Lampung Geh Latifah Desti Lustikasari
Editor : M Adita Putra