Konten Media Partner

Beraksi di Bandar Lampung, Sindikat Pencuri Spesialis Outdoor AC Ditangkap

2 Juli 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sindikat pencurian spesialis AC outdoor yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Sindikat pencurian spesialis AC outdoor yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lima orang pengepul rongsokan berhasil ditangkap Polisi. Mereka merupakan sindikat pencuri spesialis AC outdoor, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kelima pelaku berinisial MA, MS, S, ST dan J. Mereka ditangkap pada Selasa (26/6).
"Mereka ini sudah beraksi sejak awal tahun 2024. Jadi, pada Januari mereka telah melakukan pencurian itu," katanya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Dennis menjelaskan para pelaku merupakan pengepul rongsokan yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku mengawasi, melihat situasi, jika sepi mereka langsung melancarkan aksinya," ucapnya.
Dennis menjelaskan para pelaku mengaku mencuri AC outdoor di toko-toko yang minim pengamanan, salah satunya di Fajar Agung, Pasar Tengah.
"Mereka semua ini masih satu sindikat, hasil barang curian itu kemudian dijual ke tempat rongsokan," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Dennis mengimbau kepada masyarakat yang memiliki AC outdoor agar memasang pengaman tambahan agar mencegah kejadian serupa.
"Kami sudah beberapa kali mengungkap kasus ini dan sekarang terulang lagi. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang pengaman pada alat AC outdoor mereka," pungkasnya. (Yul/Put)