Beredar Video Viral soal 'Narkoba Siluman' pada Penggerebekan di Lampung Utara

Konten Media Partner
27 Juli 2021 15:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penggerebekan di rumah makan Kecaman Bukti Kemuning, Lampung Utara. | Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penggerebekan di rumah makan Kecaman Bukti Kemuning, Lampung Utara. | Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Beredar di media sosial sejumlah video dugaan adanya barang bukti 'narkoba siluman' saat penggerebekan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Narkoba siluman yang dimaksud merupakan adanya barang bukti yang diindikasikan bukan milik pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam video tersebut, sejumlah warga nampak berdebat lantaran tidak menerima bahwa kerabatnya atas nama Ujang menggunakan sabu. Bahkan, beberapa mengira barang bukti yang diamankan pihak kepolisian merupakan sabu yang dibawa anggota tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan milik Ujang.
"Selanjutnya pada hari Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 WIB tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang di TKP, setelah kurang lebih 1 jam melakukan penggeledahan Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personel, setelah itu ditemukan barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut," kata AKP Aris, Selasa (27/7).
ADVERTISEMENT
Namun, keluarga dari Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres. Pihak keluarga Ujang mengatakan bahwa sabu tersebut bukan milik Ujang. Hingga beredar dugaan adanya anggota kepolisian yang menaruh sabu tersebut.
"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB Tidak Benar," kata Aris.
Adanya perdebatan ini dan juga jumlah warga yang banyak, Aris memerintahkan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarganya.
"Karna unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya," tutup Aris. (*)