Konten Media Partner

Beri Keamanan Pemudik, Polsek Jati Agung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

5 April 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Flyer layanan penitipan kendaraan oleh Polsek Jati Agung Lampung Selatan | Foto : Polsek Jati Agung
zoom-in-whitePerbesar
Flyer layanan penitipan kendaraan oleh Polsek Jati Agung Lampung Selatan | Foto : Polsek Jati Agung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Menjelang mudik Lebaran 2024, Polsek Jati Agung bersama Polres Lampung Selatan memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik.
ADVERTISEMENT
Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi pemudik yang meninggalkan rumah dan kendaraannya.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan untuk memastikan bahwa kendaraan warga kami aman selama mereka berada di luar kota,” ujar Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung.
“Kami mengerti kekhawatiran warga akan keamanan kendaraan mereka, dan kami ingin meringankan beban tersebut," terangnya pada Lampung Geh Jumat (5/4).
Beliau menjelaskan, layanan itu tersedia mulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran, dengan syarat menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP saat menitipkan kendaraan mereka.
Polres Lampung Selatan juga menyarankan pemilik kendaraan untuk membawa cover atau penutup motor untuk melindungi kendaraan dari cuaca.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan," pungkas Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Disisi lain, Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk menjaga dan mengawal keamanan di wilayahnya, termasuk selama periode mudik Lebaran tahun 2024. (Al/Put)