Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Besok, Aipda Rudi Suryanto, Pelaku Polisi Tembak Polisi Disidang Kode Etik
7 September 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aipda Rudi Suryanto, pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain hingga tewas akan disidang kode etik profesi pada Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan peraturan sidang kode etik Polri, apabila keputusan dari perangkat sidang memutuskan bahwa memenuhi unsur, maka tersangka dapat dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (7/9).
Pandra menambahkan, sidang kode etik profesi akan dilakukan di Lampung Tengah sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sidang tidak di Polda, tapi di Polres Lampung Tengah, dan akan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan," ujarnya.
Pandra menuturkan bahwa aturan sidang kode etik Polri tertuang dalam Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sidang dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterbitkan keputusan pembentukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), tapi karena perintah Kapolda Lampung untuk kasus ini dituntaskan segera, maka sidang dilaksanakan sesegera mungkin saat unsur telah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Polres Lampung Tengah telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Aipda Ahmad Karnain (41) pada Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, ada 21 adegan yang diperagakan di 4 TKP.
"Pertama, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kampung Adijaya. Kedua, pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong. Ketiga, di TKP SPBU. Terakhir di TKP rumah korban," ungkap Doffie.
Doffie juga mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan ini ternyata sudah direncanakan Aipda Rudi Suryanto.
"Dari hasil pendalaman rekonstruksi ada penambahan fakta-fakta, bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku," pungkasnya. (*)