Kumparan Logo
Konten Media Partner

BP3MI Lampung Terima 70 Aduan PMI, Dominasi dari Negara Tujuan Malaysia & Taiwan

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Lyse Nuriska bersama dengan jajarannya | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Lyse Nuriska bersama dengan jajarannya | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat sebanyak 50 dari 70 pengaduan terkait permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun ini telah berhasil diselesaikan.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Lampung, Lyse Nuriska, menyampaikan bahwa laporan yang masuk didominasi persoalan penipuan, kegagalan bekerja, dan tidak terpenuhinya hak PMI.

“Data jumlah pengaduan yang masuk 70 sampai dengan hari ini, dan kasus yang sudah terselesaikan ada 50 kasus,” ujar Lyse.

Selain pengaduan, BP3MI mencatat proses penempatan PMI asal Lampung mencapai 17.984 orang sejak Januari hingga November 2025 untuk semua kawasan negara tujuan.

Lyse menjelaskan, setiap hari BP3MI menerima sekitar 10 laporan. Karena itu, pihaknya berupaya mempercepat penanganan berbagai jenis kasus yang diterima.

Menurutnya, negara tujuan yang paling banyak memunculkan kasus adalah Malaysia dan Taiwan.

“Malaysia itu paling banyak PMI-nya, dan kategori kasusnya macam-macam, seperti pelecehan seksual, penyiksaan oleh majikan, serta ketidaksesuaian kontrak kerja,” kata Lyse.

Ia menambahkan, banyak PMI yang dalam kontrak tertera bekerja untuk satu majikan, namun setelah tiba di negara penempatan justru harus bekerja untuk lebih dari satu majikan.

Sementara kasus dari Taiwan umumnya terkait penghentian kerja tiba-tiba.

“Banyak pekerja migran baru bekerja dua sampai tiga bulan sudah di-PHK atau dipulangkan tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Lyse menegaskan, BP3MI kini telah bertransformasi menjadi kementerian, dan berharap perubahan ini dapat memperkuat perlindungan PMI.

Salah satu langkah pencegahannya adalah memperketat orientasi pemberangkatan bagi calon PMI.

“Kami sampaikan agar mental PMI jangan rendah. Masalah di negara penempatan pasti ada solusi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, khusus untuk PMI tujuan Taiwan yang proses penempatannya berbayar cukup tinggi.

“Jangan sampai pas tiba di negara penempatan, hal yang sebenarnya bisa diselesaikan malah membuat mereka pulang sepihak atau di-PHK,” ujarnya.

BP3MI juga mewaspadai meningkatnya penipuan dengan tujuan Kamboja. Lyse mengatakan, banyak kasus yang melibatkan manipulasi administrasi dan rekrutmen ilegal.

“Kami titipkan kepada imigrasi untuk benar-benar mewawancarai calon PMI. Dari gesturnya bisa terlihat apakah tujuannya jelas atau tidak,” ungkapnya.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi adalah rekrutmen melalui media sosial yang menawarkan proses cepat dan mudah.

“Banyak yang tertipu karena iming-iming manis sehingga memilih berangkat ilegal,” kata Lyse.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, daerah hingga tingkat desa untuk meminimalkan penipuan.

Lyse mengimbau, warga Lampung yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur janji manis dari oknum atau iklan di media sosial.

“Silakan datang ke kantor BP3MI Lampung untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait proses penempatan yang benar,” pungkasnya. (Cha/Lua)