
Lampung Geh, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan satu pengurus Khilafatul Muslimin di kediamannya, Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Sukarame, Senin (4/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan AB (71) tersebut atas dugaan penyampaian berita bohong ke hadapan publik pada tanggal 7 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita yang disampaikan, AB mengatakan pemerintah anti islam saat pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
"Iya benar, tadi sore kita amankan," kata Reynold saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Namun, Reynold belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AB.
Diberitakan sebelumnya, petinggi Khilafatul Muslimin lainnya yakni AA dan IM juga diamankan pada 11 Juni 2022 di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan W. R Supratman, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kemudian, SD dan HS diamankan Polresta Bandar Lampung atas dugaan provokasi saat penangkapan AA dan IM hingga menimbulkan kericuhan. (*)