Bukan Pemain Tunggal, Polisi Buru Tim Joki CPNS di Lampung

Konten Media Partner
16 November 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Direktorat Reserse Polda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Direktorat Reserse Polda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung buru terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam joki tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan terduga pelaku joki berinisial RT yang merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut bukan pelaku tunggal.
"Mereka adalah tim sebetulnya, Namun demikian kemarin ketika ini mencuat, tiga lainnya melarikan diri," katanya kepada Lampung Geh, Kamis (16/11).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Umi menuturkan ketiga terduga pelaku lainnya tersebut merupakan tim dari RT (20) yang berperan untuk memuluskan kegiatan joki.
"Ketiga terduga pelaku ini bukan joki, tapi tim dari RDS (RT) untuk memuluskan kegiatan joki ini, yang joki hanya RDS (RT)," ucapnya.
Selain itu, menurut Umi terduga pelaku RT (20) belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan masih menjadi saksi.
"Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran kepada ketiga orang yang terduga menjadi tim dari oknum RDS (RT) tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan, Senin (13/11) kemarin.
"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky. (Yul/Put)