Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Buntut Kasus Suap Rektor Unila, Guru di Bandar Lampung Diperiksa KPK
11 Oktober 2022 20:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang guru di Bandar Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
ADVERTISEMENT
Guru itu bernama Tugiyo, ia merupakan guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bandar Lampung
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
"Hari ini (11/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tugiyo merupakan guru agama di MTsN 1 Bandar Lampung.
"Ada guru panggilannya Pak Tugiyo, dia guru agama di MTsN 1," ucap ex siswa MTsN 1 Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruang kerja rektor universitas di Indonesia terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila pada Senin (11/10)
ADVERTISEMENT
Adapun tiga kampus yang digeledah adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. (*)