Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Bupati Lampung Timur, Dawam Kembali Diperiksa Kejati Atas Kasus Dugaan Korupsi
21 Januari 2025 14:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo kembali diperiksa Kejati Lampung terkait pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022, Senin (21/1).
ADVERTISEMENT
Diketahui, Dawam diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Lampung selama 10 jam atau sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan, Dawam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur tahun anggaran 2022.
"Ia diperiksa sebagai saksi bertindak sebagai kepala daerah di Lampung Timur, lalu setelah selesai pemeriksaan, kami berikan haknya untuk istirahat," katanya.
Rudy menambahkan, dalam pemeriksaannya, Dawam dicecar oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kejati Lampung sebanyak 40 pertanyaan.
"Dalam perkara ini, kami sudah memeriksa total sudah 30 saksi yang terdiri dari Bupati Lampung Timur, unsur swasta, ASN, pegawai Dinas PUPR, dan rekanan para penyedia jasa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pada Kamis (9/1/2025) malam.
Ada pun lokasi yang digeledah Tim Kejati Lampung yakni Rumah Bupati Lampung Timur, Kantor Bupati Lampung Timur, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur.
Kemudian satu unit mobil Hond Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Ponsel, KTP, dan ATM. (Yul/Put)