Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Dipindahkan dari Rutan ke Lapas Bandar Lampung

Konten Media Partner
23 Juli 2020 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Narapidana Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara saat tiba di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (23/7) | Foto : Dok. Rutan Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Narapidana Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara saat tiba di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (23/7) | Foto : Dok. Rutan Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Way Huwi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Ngadino, mengatakan narapidana korupsi, Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Lapas pada pukul 11.30 WIB dengan dilakukan pengawalan dari staf Rutan Bandar Lampung.
Agung, diperiksa dan digeledah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku dan ditempatkan di Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
“Sekarang berada di kamar Mapenaling yang bertujuan untuk mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan Eks Bupati Lampung Utara dan guna pembinaan lanjutan,” ujar Ngadino saat diwawancarai.
Ngadino, menjelaskan jika Narapidana ini sedang berada di Blok Mapenaling yang akan menjalankan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Ngadino saat dimintai keterangan mengenai pemindahan Narapidana Bupati Lampung Utara Nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, Kamis (23/7) | Foto : Riswan Effendi/Lampung Geh
“Pembinaan lanjutan ini dilakukan sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan,” jelas Ngadino.
Sedangkan Paman Bupati Agung, Raden Syahril alias Ami; Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin; dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut KPLP, alasan ketiga Narapidana tersebut dipindahkan agar berhasilnya sebuah aturan pembinaan.
“Setelah Mapenaling, Eks Bupati Lampung Utara akan ditempatkan di Blok D Tipikor dan masih 1 Blok dengan Eks bupati-bupati lainnya,” ujar Ngadino.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Way Hui Bandar Lampung, Rony Kurnia, membenarkan bahwa Agung telah dipindahkan ke Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung.
“Iya jam 09.00 WIB ini, sesuai dengan asesmen dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan di Lapas,” tandasnya.(*)
---
Laporan Kontributor Lampung Geh Riswan Effendi