Konten Media Partner

Cara Perpanjang SIM Online dari Rumah Terbaru Tahun 2023

22 Februari 2023 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cara Perpanjang SIM Online dari Rumah Terbaru Tahun 2023
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Antre panjang kadang bikin waktu terbuang. Padahal, masih ada beberapa tugas kuliah belum kelar atau kerajaan yang harus diselesaikan secepatnya.
ADVERTISEMENT
Apa lagi, kalau massa berlaku SIM sudah sampai tenggat waktu. Bagaimana pun harus segera diperpanjang.
Wilayah Kota Bandar Lampung, sebenarnya ada beberapa pelayanan perpanjangan SIM. Baik yang berada di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) atau kantor polisi, maupun yang berada di beberapa titik lokasi SIM keliling.
Setiap hari Senin hingga Sabtu, selalu ada 3 pelayanan SIM keliling di Kota Bandar Lampung. Namun, beberapa orang tak memiliki waktu luang untuk mengurus di luar kantor.
Jika ada yang mengalami kendala seperti itu, sangat efektif untuk memilih perpanjangan SIM online dari rumah atau dari kantor. Yakni, menggunakan fitur SINAR (SIM Presisi Nasional) dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Berikut ini, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan menjelaskan, cara perpanjangan SIM tanpa harus ke luar rumah.
ADVERTISEMENT
1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store.
2. Masukkan nomor HP yang aktif untuk verifikasi identitas pemohon. Setelah itu, akan mendapatkan nomor OTP untuk verifikasi data pengguna.
3. Registrasi menggunakan nomor NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
4. Login menggunakan face recognition.
5. Pilih ikon 'SINAR', kemudian pilih perpanjangan SIM untuk memperpanjang SIM A atau C.
6. Pilih golongan SIM yang akan diperpanjang.
7. Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, pas foto, serta hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
8. Pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut melalui e-Rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie.
9. Pemohon dapat kode booking yang harus ditunjukkan saat mengunjungi dokter yang telah direkomendasikan oleh Pusdokkes Polri. Setelah pemeriksaan hasil akan terkirim otomatis.
ADVERTISEMENT
10. Apabila tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM pun gagal, begitu pun tes psikologi. Namun, jika berhasil, perpanjangan SIM pun berhasil.
11. Pemohon dapat memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas atau diambil menggunakan jasa pengiriman.
Biasanya, yang memilih SATPAS di Satlantas Polresta Bandar Lampung kita bisa kirimkan lewat Kantor Pos, diperkirakan biaya pengiriman Rp 40 ribu.
Namun, lanjutnya, apabila ingin mengambil sendiri ke SATPAS Satlantas Polresta Bandar Lampung pun bisa. Tanpa ada biaya tambahan.
12. Pemohon kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
13. SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman yang dipilih.
14. Setelah sampai, pemohon melakukan konfirmasi bahwa SIM telah diterima. (*)