Catat! Polisi Bakal Cek dan Tilang Pengendara yang Pakai Pelat Palsu di Lampung

Konten Media Partner
11 Mei 2023 11:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Tulang Bawang - Pengendara yang memakai pelat kendaraan palsu bakal ditilang manual oleh polisi lalu lintas di Lampung.
ADVERTISEMENT
Imbauan tersebut bersamaan dengan diberlakukannya lagi tilang manual di Lampung. Meski sempat ada pembatasan penggunaan tilang manual, kini sudah diberlakukan kembali utamanya pada daerah yang belum tersedia fasilitas ETLE.
Kasatlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, pemberlakuan tilang manual berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/2023.
"Untuk di Tulang Bawang sama dengan daerah yang lain, tilang manual kembali ditetapkan," kata Glend, Kamis (6/5).
Kasatlantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix Siagian saat menyampaikan imbauan dan dibersamai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Arifiya Zaen. Foto: Polres Tulang Bawang
Tulang Bawang salah satu wilayah yang belum menerapkan ETLE karena belum adanya perangkat.
Dalam penindakan, Glend mengatakan, ada 11 poin pelanggaran yang menjadi fokus utama, termasuk dalam menindak pelat kendaraan palsu.
"Cukup banyak kami temukan dalam berbagai kesempatan banyak yang menggunakan pelat palsu untuk menghindari ETLE, dan di medsos kita juga bisa lihat sempat viral beberapa kali," kata Kasatlantas yang juga dibersamai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Arifiya Zaen.
ADVERTISEMENT
Meskipun di Tulang Bawang belum ada penerapan ETLE, penggunaan pelat palsu tetap jadi poin penilangan. Pasalnya, pengendara yang pakai pelat palsu juga dicurigai sengaja untuk mengelabui.
"Dari kasus curanmor juga kita dapati sering menemukan pelaku ini mengganti pelat asli milik korban dengan pelat palsu," terangnya.
"Tak lain, agar motor curian ini tak dikenali pemiliknya," imbuh Alumni Akpol 2016 ini.
Dengan adanya tilang manual ini juga sebagai salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban yang masih pelajar.
"Kemarin kita juga mendengar kabar (di Pringsewu) 2 pelajar meninggal dunia dalam lakalantas. Dari sini kita juga akan melakukan pendekatan khusus terhadap pelajar dalam berkendara, apalagi Anak sekolah juga udah full offline kan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Glend mengimbau, pengendara tidak perlu khawatir dengan adanya penindakan dengan tilang manual dan ikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Saya selaku kasat lantas polres tulang bawang juga sudah menginstruksikan kepada anggota lalu lintas untuk melakukan penindakan dengan profesional serta tetap santun dan humanis. Apabila ada masukan dari masyarakat yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas, kami dengan senang hati akan mengakomodir demi kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (*)