Konten Media Partner

Catatan Walhi 2021: Pandemi COVID-19 di Lampung Sumbang 92,5 Ton Limbah Medis

20 Januari 2022 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Limbah medis berupa infus yang sempat ditemukan di TPA Bakung, Bakung, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung | Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Limbah medis berupa infus yang sempat ditemukan di TPA Bakung, Bakung, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung | Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mencatat lonjakan jumlah sampah di Lampung, di antaranya limbah medis yang mengalami lonjakan selama pandemi COVID-19 berlangsung, Kamis (20/1).
ADVERTISEMENT
Persoalan sampah menjadi masalah yang seakan tak kunjung menemui penyelesaian. Sampai saat ini, sampah masih dianggap bukan persoalan yang serius. Tumpukan sampah dengan aroma yang tidak sedap seolah-olah bukan hal yang ditakuti ataupun diwaspadai. Padahal, tumpukan sampah itu ibarat sebuah bom yang sewaktu-waktu bisa meledak dan dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kehidupan manusia.
Pada paparan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Walhi 2021, Staf Advokasi Walhi Lampung Refi Mediantama membeberkan, di masa pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah, sehingga menyebabkan ledakan jumlah sampah berupa limbah medis di Lampung.
Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung berimbas pada banyaknya limbah medis yang dihasilkan. Jika pada awal-awal Pandemi COVID-19, limbah medis dari Rumah Sakit Umum (RSUD) rujukan Covid-19 hanya sekitar 200 kilogram per bulan, kini jumlahnya melonjak dratis.
ADVERTISEMENT
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat limbah medis yang dihasilkan di sepanjang tahun 2021 mencapai angka lebih dari 92,5 ton," ujar Refi dalam paparannya.
Tempat pembuangan akhir (TPA) Regional yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, nantinya mampu mengelola limbah medis. Hanya saja saat ini pengolahan limbah Infeksius COVID-19 di Lampung terkendala oleh insinerator. Pasalnya, seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung tidak memiliki alat ataupun mesin pengelola limbah medis.
"Sebagai rumah sakit rujukan utama pasien COVID-19 di Lampung, RSUD kini menghasilkan sekitar 3-5 ton limbah medis khusus limbah medis COVID-19 setiap bulannya," jelasnya.
"Artinya, rata-rata dalam sehari rumah sakit pelat merah ini mampu menghasilkan 1-1,5 kuintal limbah medis," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Limbah medis COVID-19 yang tidak dikelola secara benar atau dibuang sembarangan, bisa berpotensi menimbulkan penularan. Sampah infeksius pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Pasalnya, sampah infeksius itu masih menjadi satu dengan sampah rumah tangga. Maka pengolahan limbah medis dilakukan secara khusus dan tidak sembarangan dan harus menggunakan alat khusus berupa incenerator yang dalam pengoperasiannya terlebih dahulu harus mendapatkan izin lingkungan.
Beberapa waktu yang lalu, sejumlah rumah sakit di Kota Bandar Lampung ditemukan membuang limbah medisnya ke TPA bakung, Teluk Betung Barat. Diduga, hal ini dilakukan guna mengakali besarnya biaya untuk pemusnahan limbah medis yang diketahui untuk setiap kilogram limbah medis, pihak rumah sakit harus merogoh kocek Rp 13.000 - 15.000. (*)
ADVERTISEMENT