Konten Media Partner

Cegah Kekerasan, Pemprov Lampung Teken Pakta Integritas Pendidikan Klinik

22 April 2025 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menandatangani pakta integritas serta memberikan arahan kepada peserta koas dan PPDS di RSUDAM | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menandatangani pakta integritas serta memberikan arahan kepada peserta koas dan PPDS di RSUDAM | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani pakta integritas untuk reformasi sistem pendidikan klinik di rumah sakit usai terjadinya kasus pemerkosaan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan dilakukan di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) pada Senin (21/4) sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, etis, dan profesional.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menjadi pengingat pentingnya pembenahan sistem pendidikan klinik secara menyeluruh.
“Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung sungguh mengguncang dunia kesehatan kita. Tragedi ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional,” ujar Jihan dalam arahannya kepada peserta koas dan PPDS di RSUDAM.
Jihan menekankan, kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk kekerasan verbal, tekanan psikis, maupun kondisi kerja yang tidak manusiawi, tidak boleh dinormalisasi dalam dunia pendidikan kedokteran.
ADVERTISEMENT
“Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat, bukan hanya yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang sehat secara mental dan tangguh secara moral. Dan itu hanya bisa dicapai bila lingkungan pendidikan kita membentuk mereka dengan kasih sayang, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menandatangani pakta integritas serta memberikan arahan kepada peserta koas dan PPDS di RSUDAM | Foto : Ist
Pakta integritas yang ditandatangani oleh RSUDAM dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung memuat poin-poin komitmen terhadap penerapan disiplin klinik yang beretika, pelatihan komunikasi bagi pembimbing klinik, pengawasan terhadap sistem pembelajaran klinik, serta mekanisme pelaporan insiden yang aman bagi peserta didik.
Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura menyatakan, RSUDAM saat ini membina lebih dari 390 peserta didik aktif yang terdiri dari mahasiswa kedokteran tingkat profesi dan dokter spesialis.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan dalam proses pendidikan klinik.
ADVERTISEMENT
“Kami memastikan seluruh proses pendidikan berjalan dalam koridor profesionalisme, keselamatan pasien, dan perlindungan terhadap peserta didik,” ungkap Lukman.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, dr. Evi Kurniawaty, juga menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara institusi pendidikan dan rumah sakit sangat penting dalam menciptakan sistem yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami mendukung penuh pakta integritas ini sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta menjamin kesejahteraan mental dan fisik peserta didik,” kata Evi. (Cha/Ansa)