Konten Media Partner

Cerita Ibu di Lampung: Tahun Lalu Pengasuh Ponpes Cabuli Anaknya, Lalu Kabur

5 November 2024 23:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban pemerkosaan.l Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban pemerkosaan.l Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pengasuh Pondok Pesantren yang berada di Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Korban berinisial A (16) warga Gedong Tataan, Pesawaran juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dengan laporan nomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung dengan terlapor insial S pada bulan Desember.
Ibu korban, HB mengatakan peristiwa itu pada Desember 2023. Saat itu anaknya A pulang dari pondok pesantren karena alasan sakit.
"Waktu itu anak saya pulang pada Selasa, 2 Desember 2023. Anak saya pulang alasannya sakit, sebenarnya nggak boleh pulang sama Uminya, tapi anak saya bilang sakit sama Uminya, terus dijemput sama abangnya pulang," katanya.
HB melanjutkan, sesampainya di rumah, korban bercerita kepada ibunya bahwa ia dicium oleh pelaku yang merupakan pengasuh di Ponpes.
"Tapi feeling seorang ibu, anak kita setengah dewasa digituin sama laki-laki dewasa kan khawatir. Saya bilang lapor polisi, anak saya nangis katanya nggak usah lapor, saya bilang laporin aja masalah salah atau benar itu Polisi yang menyimpulkan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut HB, berdasarkan laporan Polisi tersebut, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku yang merupakan pengasuh Ponpes.
"Tau anak saya di cabuli dari laporan itu, karena saya nggak tega nanya-nanya nya. Nanti Polisi aja yang menggali lebih dalam maksudnya apa aja yang terjadi, karena kan yang megang Polisi wanita jadi saya serahkan yang berwajib biar anak saya lebih jujur ke pihak berwajib daripada ke saya, mungkin karena saya ibunya jadi gak tega ngomong semuanya," ucapnya.
Menurut HB, pelaku sempat datang ke rumah korban hendak damai dan bertanggung jawab. Namun, dirinya menolak.
"Pelaku sempat kesini (rumah) 7 Desember 2023, mau damai mau tanggung jawab katanya, tapi nggak tau tanggung jawab dalam hal apa, kata saya saya nggak mau saya mau lapor Polisi aja. Dia cuman bilang ustad mau tanggung jawab," ucapnya.
ADVERTISEMENT
HB menuturkan, setelah dilaporkan ke Polisi, pondok pesantren tersebut dibekukan, tidak ada aktivitas. Pelaku dan keluarganya juga pergi meninggalkan rumah.
"Gak pernah, kalo kata tetangga desa saya pondoknya dibekukan nggak ada aktivitas apa-apa, terus rumahnya pelaku dihuni orang lain," ungkapnya.
HB melanjutkan, hingga saat ini pelaku S belum tertangkap. Menurut HB, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Mei 2024 lalu.
"Pernah saya tanya sama Polisinya, terakhir nanya perkembangan itu pas keluar DPO 16 Mei. Polisi bilang data-data identitas pelaku sudah dikirim ke Polres dan Polsek-Polsek," ucapnya.
HB berharap pelaku pencabulan terhadap anaknya bisa segera ditangkap. Pasalnya, anaknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Adisastri membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan di salah satu Ponpes di Pesawaran.
ADVERTISEMENT
"Benar, kami telah menerima laporan pencabulan atas nama terlapor inisial S," katanya kepada Lampung Geh. (Yul/Put)