Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Curhat Camaba Itera: UKT Diduga Dipukul Rata Golongan Tinggi Meski Sudah Sanggah
8 Mei 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjadi perbincangan dikarenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru yang diduga dipukul rata hingga golongan tertinggi.
ADVERTISEMENT
Salah satu calon mahasiswa baru Itera mengatakan, pihak Itera diduga langsung menembak rata UKT golongan tertinggi. Namun, keluhan tersebut tak hanya disampaikan satu camaba.
“Awalnya kami disuruh isi berkas di DIM (Data Induk Mahasiswa) dan harus menunggu validasi pihak dari Itera. Sampai sekarang masih banyak yang belum tervalidasi, di situ tertera keterangan bahwa mahasiswa yang belum terverifikasi sampai penutupan pengisian DIM berarti bersedia menerima UKT Golongan Tertinggi, padahal kami sebagai Camaba sudah mengisi semua berkas yang dibutuhkan tetapi yang buat berkas kami belum diverifikasi adalah pihak Itera," ujarnya saat dihubungi oleh Lampung Geh, Senin (7/5).
Camaba yang tak ingin disebutkan namanya ini menambahkan, saat pengumuman UKT, camaba dikenakan pada golongan 6 ke atas dan diberikan masa sanggah (banding) UKT.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah melakukan sanggah ibaratnya sudah sanggah sebanyak 2 kali, kami menggunakan data real tanpa rekayasa. Kami sudah menambahkan segala berkas yang mendukung seperti SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), surat cerai, surat kematian, suket gaji ortu, dan lain-lain. Namun, nyatanya tidak ada perubahan sama sekali terhadap UKT yang telah ditetapkan terkesan tidak ada gunanya dalam pelaksanaan sanggah sebanyak 2 kali,” paparnya.
Menurutnya, pihak PMB dan admin lepas tanggung jawab dan mematahkan semangat para calon mahasiswa baru.
“Setiap kami tanya hanya direspons dengan seadanya, tidak memberikan kepastian sama sekali sampai teman kami yang diluar Lampung menuju ke Lampung hanya untuk memohon UKT segera diturunkan,” ujarnya.
“Kalau bisa jangan menekan kami untuk bayar UKT, kami masih dalam konsultasi ke Itera langsung. Kasian orang tua yang menunggu dari pagi hingga malam demi kejelasan UKT,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran Lampung Geh di laman resmi pmb.itera.ac.id, biaya kuliah golongan VIII atau tertinggi mencapai Rp 9,5 juta.
Sementara itu, Ketua PMB Itera, Abdul Rajak belum memberikan keterangan terkait masalah UKT mahasiswa yang diduga hampur dipukul rata hingga golongan tertinggi. Lampung Geh telah menghubingi Ketua PMB Itera, namun belum mendapatkan respons. (Dho/Ans)