Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Curi Mobil di Bandar Lampung, Pelaku Tertangkap Polisi Lalu Lintas di Pesawaran
4 November 2022 16:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Aksi pengejaran pelaku pencurian sebuah mobil di Bandar Lampung berhasil digagalkan patroli Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Pesawaran.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Kamis (3/11) sekitar pukul 16.00 WIB, Desi (42) warga Lampung kehilangan kendaraan L300 BE 9470 YB di rumah Jalan Griya Kencana, Way Halim.
Pencurian tersebut diketahuinya setelah pemilik menyadari mobilnya tak ada, dan diperkirakan baru dicuri. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata benar mobil L300 dicuri oleh pria tak dikenal.
Korban langsung menghubungi pihak kepolisian atas tindak pencurian dengan pemberatan yang dialami.
Petugas melakukan pengejaran berdasarkan keterangan yang diterima dari korban, berikut ciri-ciri kendaraannya. Akhirnya, pelaku berhasil dicegat tim patroli polisi lalu lintas Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya pencurian di Bandar Lampung dan pelaku melarikan diri ke arah Pesawaran.
"Sekitar jam 16.00 WIB, kemarin, Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian kendaraan mobil L 300 warna hitam BE 9470 YB yang diparkir di luar rumah, di Jalan Griya Kencana Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung," kata Pratomo kepada Lampung Geh, Jumat (4/11).
ADVERTISEMENT
Kemudian, Kasatlantas Polres Pesawaran berangkat melaksanakan patroli menghubungi jajarannya termasuk anggota yang melakukan pengamanan lalu lintas sore untuk melakukan patroli di wilayah Jalinbar Kabupaten pesawaran.
Saat pelaksanaan Patroli, Aipda Febri bersama anggota Briptu Tesar dan Bripda Ayub mendapati mobil L300 yang baru dicuri sedang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan L 300 BE 9470 YB dan dihadang saat sampai di TKP Jalinbar di depan Masjid Al-Arafah Pesawaran," lanjut Pratomo.
Tak menyerah begitu saja, pelaku yang diketahui bernama Ramdan (21) warga Pesawaran ini hanya meninggalkan mobil dan pelaku melarikan diri.
Kemudian Bripda Ayub, melakukan pengejaran terhadap pelaku Ramdan sampai ke Desa Negeri Sakti.
"Di desa Negeri Sakti, pelaku Ramdan terjatuh dan diamankan petugas bersama warga setempat. Kemudian, pelaku dibawa untuk diamankan ke Polres Pesawaran," terang Pratomo.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Pesawaran dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung. (*)