Konten Media Partner

Curi Motor dan Rampas Tas, Pasutri di Lampung Timur Ditangkap Polisi

13 Juni 2024 5:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan suami istri yang terlibat pencurian berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan suami istri yang terlibat pencurian berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Timur - Pasangan suami istri kompak melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Pasutri itu berinisial AS (37) dan DS (40) warga Jabung, Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan pelaku ditangkap lantaran terlibat melakukan aksi pencurian terhadap korban RA (22) warga Bandar Sribhawono pada Februari lalu.
"Pelaku diamankan pada 11 juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, pelaku AS mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya.
Rizal menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi pada (10/2) sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Pasir Sakti, Lampung Timur. Pada saat itu korban baru pulang bekerja.
"Ketika korban sampai di kosan dan membuka pintu gerbang, tiba-tiba korban didorong dengan orang tak dikenal hingga terjatuh," ucapnya.
Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat berwarna hitam BE 2982 dan tas yang berisi uang Rp.1,5 dan surat menyurat serta handphone.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Pasir Sakti.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.
Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, dan 4 unit sepeda motor.
"Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Yul/Put)