Konten Media Partner

Curi Tangga Milik Tetangganya, Buruh di Lampung Ditangkap Saat Lagi Nongkrong

20 September 2024 21:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Seorang buruh diamankan Polisi usai mencuri tangga besi milik tetangganya sendiri. Pelaku berinisial RHD (45) warga Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan pelaku ditangkap lantaran mencuri 2 buah tangga besi untuk menaikkan alat combine harvester (combet) milik Sarianto (24).
"Pelaku diamankan pada Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB saat sedang nongkrong bersama teman-temannya,"katanya.
Admar menjelaskan kronologi pencurian itu terjadi bermula saat korban diberitahu tetangganya jika 2 tangga besi yang diletakkan di areal persawahan di Kecamatan Timurjo, Lampung Tengah telah hilang.
"Saat korban memeriksanya, 2 buah tangga besi senilai Rp 6 juta miliknya memang hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trimurjo," ucapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 dari 2 tangga besi yang telah dicuri.
"Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakuakn proses pendalaman lebih lanjut," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. (Yul/Put)